"Itu (SOP) bukan yang utama, hukum bukan satu-satunya jalan dalam mengayomi masyarakat. Polisi harus bersinergi dengan unsur-unsur lain untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat, seperti bersinergi dengan departemen pendidikan misalnya," sebut Bambang saat dihubungi Rabu (1/4/2015) sore.
Pakar Ilmu Kepolisian ini menilai polisi kurang mawas diri dalam bertugas. Saat melakukan kesalahan, polisi seharusnya objektif pada kesalahannya. Tapi menurutnya, saat ini kritik dari masyarakat dianggap negatif oleh polisi.
"Masyarakat mengkritik karena sayang, mengharapkan betul-betul polisi yang baik. Polisi semestinya bisa memahami itu, bisa objektif, itu sebenarnya kan wujud cinta dari masyarakat. Masyarakat mencintai polisi dengan cara mereka," jelas Bambang.
Bambang juga menambahkan, objektivitas itu sebaiknya ditanamkan dari jenjang pendidikan polisi. Ia beralasan, wujud sikap personel polisi yang ada sekarang merupakan wujud organisasi yang tertutup.
"Bila ingin berubah, efektinya mulai dari jenjang pendidikan polisi. Polisi harus mendapat didikan untuk bersikap objektif, beroriantasi pada hukum, independen. Sikap itu akan membuat hubungan mereka berjalan baik dengan masyarakat," pungkas Bambang.