Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri "Ngebut" Sahkan APBD DKI 2015

Kompas.com - 02/04/2015, 18:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menargetkan pengesahan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 dilakukan pada 10 April 2015 mendatang. Pengesahan itu terhitung 14 hari kerja sejak Pemprov DKI menyerahkan Rapergub APBD 2015 ke Kemendagri pada (23/3/2015) lalu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, pengesahan APBD ini tergolong proses yang cepat dari biasanya.

Sebab, idealnya dibutuhkan waktu selama 30 hari oleh Kemendagri untuk mengesahkan sebuah Raperda APBD yang diajukan kepala daerah.  

"Namun, dengan spirit pelayanan, Pak Menteri minta dipercepat (proses pengesahan rapergub) dan Insya Allah sebelum tanggal 10 April mudah-mudahan pengesahan Rapergub yang dimaksud sudah dapat dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri dan SK Kemendagri terbit," kata pria yang akrab disapa Donny itu, di Kantor Kemendagri, Kamis (2/4/2015). 

Sambil menunggu pengesahan oleh Mendagri, Donny juga meminta Pemprov DKI untuk mempersiapkan dokumen pelaksanaan anggaran.

Setidaknya, lanjut dia, pada (20/4/2015), instansinya sudah mendapat jaminan seluruh pekerjaan di Jakarta dapat dibayarkan dengan APBD DKI 2015.

Di sisi lain, ia juga tidak mempermasalahkan pergub sebagai dasar hukum penggunaan APBD 2015.

Hanya saja, ke depannya, Kemendagri meminta kepada eksekutif dengan legislatif untuk tidak lagi berseteru dan memberi kinerja terbaik kepada masyarakat.

"Kalau sekarang tidak jadi perda dan jadinya pergub itu sebuah pilihan, konsekuensi logis, itu memang harus kita terima. Intinya tidak mengurangi derajat komitmen kepala daerah dengan dewan perwakilan rakayat daerah untuk betul-betul memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jakarta," kata mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri itu.   

Jika telah disahkan, maka Pemprov DKI Jakarta dapat segera menggunakan pagu APBD 2014 untuk pembiayaan program kerja tahun ini.

Adapun total belanja yang telah disusun Pemprov DKI Jakarta dengan menggunakan pagu APBD 2014 untuk tahun ini sebesar Rp 67,269 triliun.

Dari total anggaran belanja sebesar Rp 67,2 triliun tersebut, alokasi belanja langsung untuk modal mendapat porsi paling besar dengan jumlah anggaran mencapai Rp 22,2 triliun, atau 34,8 persen dari total anggaran belanja.

Setelah belanja modal, belanja tidak langsung untuk pegawai juga mendapat porsi besar dalam Rapergub penggunaan APBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 19,5 triliun, atau 30,47 persen dari jumlah anggaran belanja. 

Belanja barang dan jasa menyusul dengan alokasi anggaran senilai Rp 16,9 triliun, atau 26,5 persen dari alokasi belanja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com