Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, koreksi ini meningkat dibandingkan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2015. Evaluasi ini dilaksanakan sejak DKI menyerahkan Rapergub APBD 2015 pada Senin (23/3/2015).
"Rapergub APBD 2015 yang kami evaluasi hampir 280 halaman, kemarin (koreksi Raperda APBD 2015) sebanyak 114 halaman," kata pria yang akrab disapa Donny, di Kantor Kemendagri, Kamis (2/4/2015).
Adapun beberapa program yang dikoreksi Kemendagri seperti alokasi belanja pegawai sebesar Rp 19,52 triliun. Anggaran itu lebih besar dibandingkan alokasi anggaran infrastruktur.
Kemudian alokasi pendidikan dalam Rapergub APBD 2015 sekitar 21 persen dari total anggaran. Padahal, pada tahun lalu alokasi anggaran pendidikan sempat mencapai angka 25,2 persen dari jumlah total anggaran belanja sekitar Rp 67 triliun.
"Kok, tahun ini (usulan alokasi anggaran pendidikan) turun menjadi 21 persen? (alokasi anggaran pendidikan) Kami minta dana pendidikannya dinaikkan," kata Donny.
Kemendagri juga mengkritik besarnya biaya belanja jasa kantor dalam Rapergub APBD DKI 2015. Donny pun membandingkan fantastisnya alokasi belanja pegawai dengan anggaran pembangunan jalan yang tercantum dalam Rapergub APBD 2015.
"Tadi kan kami lihat kok Rp 4,1 triliun habis hanya untuk belanja jasa kantor? Sementara (anggaran) Rp 2,9 triliun untuk (infrastruktur) jalan. Kan, betapa tidak rasional," kata Donny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.