"Insya Allah permohonan ini akan dikabulkan pada sidang putusan akhir," kata Hendra Heriansyah, salah satu kuasa hukum Fariz RM, Selasa, (7/4/2015).
Sidang kasus narkoba pelantun tembang "Sakura" ini akan dilanjutkan pada Rabu (8/4/2015) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan Fariz. Hendra menambahkan, saksi ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan ialah psikolog dan psikiater yang memeriksa Fariz ketika berada di tempat rehabilitasi Rumah Natura.
"Rencananya, pada sidang Rabu besok kita akan hadirkan saksi ahli yang dapat meringankan yang dapat menjelaskan kondisi kesehatan dan psikologis. Sekaligus pemeriksaan Fariz sebagai terdakwa," jelas Hendra pada Kompas.com.
Hendra mengungkapkan, saat ini, Fariz berada dalam kondisi sehat. Namun, Fariz merasa terbeban karena tidak dapat mencari nafkah.
"Yang menjadi beban dia adalah selama di Cipinang dia tidak bisa cari nafkah. Kemarin waktu di rehabilitasi dia masih bisa tanda tangan beberapa royalti," tutur Hendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.