Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Penahanan Fariz RM Belum Dipastikan

Kompas.com - 18/03/2015, 20:22 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum memutuskan permohonan penangguhan penahanan Fariz Rustam Munaf, musisi yang terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, kuasa hukum pelantun tembang "Sakura" ini telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena Fariz dinilai berhak direhabilitasi.

"Sampai saat ini majelis belum bisa menyampaikan itu. Masih dipertimbangkan lagi," ujar Hakim Tatik Hardianti beberapa saat sebelum sidang ditutup, Rabu, (18/3/2015).

Dalam sidang perdana Fariz RM, Senin, (9/3/2015), tim kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan status tahanan demi proses rehabilitasi Fariz.

"Kalau masalah rehabilitasi itu hak dari setiap warga negara yang terlibat kasus narkoba tetapi dalam kapasitas pemakai, pecandu, atau penyalahguna," kata Hendra Heriansyah, salah satu kuasa hukum Fariz, pada Kompas.com.

Kendati demikian, Fariz mengaku kondisinya selama ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang baik-baik saja.

Namun, ia tetap merasa proses pemulihannya terganggu karena tidak ada program rehabilitasi. "Di Cipinang enggak ada kegiatan. Itulah yang saya merasa perihatin, tiap hari cuma tidur. Saya merasa semakin lama saya di rutan semakin tidak bermanfaat," kata Fariz saat ditemui seusai sidang.

Sebelumnya diberitakan, Fariz Rustam Munaf, musisi yang terjerat kasus narkoba, ingin agar dia dikembalikan ke rehabilitasi. Pelantun tembang "Barcelona" ini ingin agar hukumannya dijalankan di tempat yang kondusif.

"Intinya, saya hanya memohon bantuan kepada pihak-pihak yang berwajib. Saya menerima hukuman saya, hanya saya mohon bisa dihukum di tempat yang kondusif untuk pemulihan saya," kata Fariz saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (16/3/2015).

Selain itu, Fariz juga mengungkapkan bahwa ia ingin meneruskan proses rehabilitasi yang telah diikutinya selama dua bulan. "Saya ingin pulih," kata Fariz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com