"Masalah mereka adalah operasionalnya kecil. Peserta Paud biasa dimintai 100 ribu atau 200 ribu per anak. Itu kan gak cukup," kata anggota dewan dari Partai Demokrat itu di Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).
Selain itu, masalah lain dari Paud yakni legalitas yang belum terurus dengan baik. Berbeda dengan sekolah formal lainnya seperti Taman Kanak-Kanak.
"Secara legal formal tidak terdaftar di notaris baik di dinas pendidikan atau apa pun," ujarnya. Sehingga, kata Taufiq ia mencanangkan dana Rp 1 miliar untuk satu kelurahan yang nantinya akan didistribusikan ke Paud yang berada di daerah tersebut.
Total kelurahan yang ada di Jakarta Pusat yakni 44 kelurahan. "Paud enggak usah gede-gede Rp 1 miliar per tahun. Cuma 44 miliar per tahun kalau di sini ada 44 kelurahan," kata Taufiq.
Dia mengatakan dana tersebut disebarkan secara merata. Kalau memang di kelurahan tidak ada Paud, maka wajib dibuat.
"Kalau satu kelurahan 10 Paud ya nanti dibagi-bagi. Kalau belum ada ya dibuat. Sebab kalau orang mampu di TK. Nah kalau orang yang enggak mampu biasanya di Paud," kata Taufiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.