JAKARTA, KOMPAS.com — Subdit IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015) pukul 14.30. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Ajun Komisaris Besar Christian Siagian sebagai Kepala Tim Direktorat Narkoba Polri.
Kasus ini merupakan pengembangan penemuan narkotika jenis CC4 sebanyak 120 lembar atau saat melakukan penggeledahan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A, Jumat (10/4/2015) pagi.
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Asiong alias Cecep Setiawan dijemput paksa Subdit IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri usai penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015). Kasus ini merupakan pengembangan penemuan narkoba jenis CC4 sebanyak 120 lembar saat penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Kelas II A.
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Asiong alias Cecep Setiawan dijemput paksa Subdit IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri usai penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015). Kasus ini merupakan pengembangan penemuan narkoba jenis CC4 sebanyak 120 lembar saat penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Kelas II A.
Sebelumnya Subdit IV telah datang ke sini. Namun, mereka ditolak oleh pihak Rutan Salemba. "Petugas sudah ke sini (Rutan Salemba tadi malam), tetapi ditolak dengan alasan izin," kata Christian.
Padahal, kata Christian, pihaknya sudah mendapat surat izin dari Dirjen Pemasyarakatan dua hari lalu. Saat ini, pihaknya akan menjemput tersangka Asiong alias Cecep Setiawan di Rutan Salemba.
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Asiong alias Cecep Setiawan dijemput paksa Subdit IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri usai penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015). Kasus ini merupakan pengembangan penemuan narkoba jenis CC4 sebanyak 120 lembar saat penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Kelas II A.
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO Asiong alias Cecep Setiawan dijemput paksa Subdit IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri usai penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015). Kasus ini merupakan pengembangan penemuan narkoba jenis CC4 sebanyak 120 lembar saat penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Kelas II A.
Ia juga menduga jaringan narkotika ini ada kaitannya dengan terpidana mati Freddy Budiman yang baru saja dipindahkan dari LP Nusakambangan, Kamis, 9 April siang. Saat ini petugas tengah melakukan penggeledahan sekaligus penjemputan paksa tersangka narkotika di Rutan Salemba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.