Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik: Kepala Daerah Bisa Diberhentikan jika Melanggar UU

Kompas.com - 15/04/2015, 10:08 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP), masing-masing fraksi akan memberi pendapatnya tentang rekomendasi penyelesaian permasalahan yang disimpulkan oleh tim angket. Permasalahan itu adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dipastikan melanggar Undang-undang.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan pendapat yang akan disampaikan Fraksi Partai Gerindra nanti mengacu kepada undang-undang. "Kalau nanya Fraksi Gerindra gini ya, kepala daerah itu dapat diberhentikan jika melanggar undang-undang. Itu kata undang-undang loh yah," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Selasa (14/4/2015).

Pendapat tersebut, kata Taufik, bukanlah pendapat yang egois maupun tidak adil. Hal tersebut sudah jelas tertulis dalam undang-undang.

Taufik menambahkan, pendapat partainya juga tidak perlu dianggap sebagai ancaman karena Partai Gerindra hanya satu dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta. Menurut dia, usulan fraksinya bisa menang, bisa juga kalah.

"Pendapatnya apa mungkin nanti ada yang bilang teruskanlah ke MA. Artinya apa, ini pemakzulan. Ada yang bilang diberi peringatan saja. Atau mungkin ada yang tetap sanjung-sanjung Ahok. Udah melanggar tetap dinilai baik. Boleh aja, itu hak pribadi," ujar Taufik.

"Tapi kalau Gerindra ya ke MA. Ini kalau udah melanggar UU masa dipertahankan," tambah Taufik.

Untuk diketahui, proses menuju digelarnya rapat paripurna pengajuan hak menyatakan pendapat (HMP) masih bergulir. Sudah tiga fraksi yang telah memberikan dukungannya terhadap HMP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, dan Fraksi Demokrat-PAN.

Fraksi lain seperti Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Fraksi Partai Hanura belum menentukan sikapnya. Bahkan, Fraksi Demokrat-PAN sendiri baru menyatakan dukungan setelah sebelumnya sempat gamang.

Akan tetapi, tanda tangan yang terkumpul sebagai syarat digelarnya paripurna sudah menenuhi syaratbyaitu 20 tanda tangan dari anggota yang berasal lebih dari 1 fraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Janji Manis Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Manis Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus Vina Cirebon, Keluarga Terkejut dan Kecewa

Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus Vina Cirebon, Keluarga Terkejut dan Kecewa

Megapolitan
[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | 'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | "Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com