Oleh karena itu, ia menilai sudah seharusnya semua fraksi di DPRD mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat, yang merupakan kelanjutan dari hak angket.
"Hak angket harus ditindaklanjuti, tidak mungkin enggak. Tinggal nanti mau tindak lanjutnya seperti apa. Follow up hasil angket yang mereka mau seperti apa? Kalau nanti HMP, di HMP bakal ada opsi apa aja?" ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2015).
Menurut Selamat, opsi-opsi yang akan dimunculkan pada HMP itulah yang harus dirumuskan bersama oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD DKI. Karena itu, ia menyarankan agar para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi segera mengadakan pertemuan untuk membahas hal tersebut.
Selamat mengaku sudah menghubungi Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi dan keempat wakil ketua untuk segera mengadakan pertemuan tersebut. Ia juga mengaku sudah menghubungi para pimpinan fraksinya lainnya.
"Butuh duduk bersama untuk membicarakannya bersama. Makanya kita berkeinginan diadakannya rapat bersama. Karena itu yang paling baik untuk menuntaskan kisruh di DKI. Jangan sampai pembicaraan hanya berkisar pada pernyataan-pernyataan di media," ujar Selamat.
Seperti diberitakan, panitia khusus hak angket menyatakan Ahok, sapaan Basuki, telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan. Pelanggaran pertama terkait penyerahan dokumen RAPBD palsu yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif, sedangkan pelanggaran yang kedua terkait masalah etika.
Penyampaian laporan juga resmi mengakhiri tugas panitia khusus hak angket. Mereka meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.