Killa (29), salah seorang penghuni kos di RT 05/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan, mengatakan, dia lebih setuju aturan rumah kos diperketat daripada harus rumahnya dibongkar. Sebab, aturan-aturan tersebut dianggap lebih ampuh.
"Enggak perlu dibongkarlah ya. Minta izin aja," kata Killa saat ditemui Kompas.com di Jalan Tebet Utara 1, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).
Izin itu tidak hanya berlaku untuk pemilik rumah kos. Penghuni rumah kos juga dituntut untuk memenuhi perizinan yang berlaku di wilayah tersebut. "Asal jelas aja. Misal KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau surat nikah," ungkap Killa.
Selama ini, kata Killa, rumah kos yang sekarang ditempatinya, memiliki peratura cukup ketat. Salah satunya harus menyertakan KTP, KK (Kartu Keluarga) dan surat nikah. Selain itu, jam malam dan pemberitahuan tamu 1x24 jam juga diberlakukan di rumah kosnya.
Dessy (38), penghuni kos lainnya juga senada dengan Killa. Sebab, dampaknya, salah satunya adalah mematikan pekerjaan beberapa orang di rumah kos tersebut. "Kalau mau lebih bagus ya diperketat aja izinnya," kata dia.
Dessy mengatakan, aturan dan izin di tempat tinggalnya cukup ketat. Hal ini membuat penghuni jadi lebih berhati-hati. Warga sekitar juga turut mengawasi keberadaan rumah kos tersebut.
"Kalau mau ada yang nginap, harus lapor RT dulu. Biar pada tau," ucap Dessy.
Dessy sempat melontaskan kebingungannya, jika rumah kos tersebut dibongkar akan diganti dengan bangunan apa. Sebab, selama ini, ia hanya tahu akan ada pelebaran Kali Darurat yang berada 50 meter tepat di belakang rumah kos Alfi. (Baca: Tempat Kos Alfi Terancam Dibongkar)
Sebelumnya, Camat Tebet Mahludi mengatakan, hampir seluruh rumah di Jalan Tebet Utara yang dijadikan rumah kos tidak memiliki izin usaha. Rencananya, Kecamatan akan menutup serta membongkar bangunan-bangunan ilegal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.