"Dulu kalau mau perpanjang atau buat harus berdasarkan domisili, sekarang bisa buat di kelurahan mana saja," ujar Asisten Pembangunan (Aspem) Pemprov DKI Jakarta Bambang Sugiono saat mengunjungi Kelurahan Krukut, Jakarta Barat, Selasa pagi.
Bambang juga menyatakan, pembuatan e-KTP ini tidak dipungut biaya alias gratis. Para petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di tiap kelurahan diminta menyampaikan kepada masyarakat mengenai hal tersebut.
Bambang mengungkapkan, program tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam pembuatan e-KTP. Warga cukup datang saja ke kantor kelurahan terdekat untuk membuat e-KTP.
Syeh Utaman (34), warga Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, sudah mencoba sistem baru ini. Dia mengunjungi Kelurahan Cakung, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, untuk membuat e-KTP. Syeh hanya mengumpulkan data yang lengkap. Proses pembuatan pun tak terkendala. Hanya sehari, pria berusia 34 tahun ini sudah memiliki e-KTP baru.
"Saya kebetulan berada di sini (Krukut). Saya buat e-KTP di Kelurahan Krukut. Saya memang lagi kerja di daerah sini, makanya enggak sempat bikin di dekat rumah," ujar Syeh saat berbincang santai dengan Wartakotalive.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.