Kriminolog Universitas Indonesia, Erlangga Masdiana, mengatakan, memutus mata rantai regenerasi penjahat ini tidak mudah. "Setiap organisasi kejahatan pasti merekrut kelompok-kelompok muda. Kepolisian sulit memutus mata rantai kalau tidak dibantu pemerintah. Mata rantai itu konteksnya terkait pendidikan, kemudian pengetahuan yang terkait dengan kesadaran hukum, beretika, berperilaku. Juga soal ekonomi, mereka melakukan itu biasanya itu karena miskin," kata Erlangga, Minggu (26/4).
Perekrutan anak-anak sekolah dan remaja untuk menjadi begal terungkap saat polisi membongkar kelompok begal SR (35). SR sendiri tewas tertembus peluru polisi setelah terjadi baku tembak di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (24/4).
Polisi turut menangkap lima anggota komplotan SR, termasuk dua rekrutan terbaru, AN alias RAS (16) dan FR (17) yang masing-masing duduk di bangku SMP dan SMA. Keduanya mendapatkan bagian Rp 500.000-Rp 700.000 untuk setiap motor yang dicuri. SR yang berasal dari Lampung ini diduga lebih dari 150 kali melakukan pembegalan dan pencurian sepeda motor dan merekrut banyak anggota baru.
Erlangga menjelaskan, di sejumlah daerah, internalisasi nilai kekerasan dan kejahatan itu bahkan terjadi di masyarakat. "Untuk memutus hal itu, diperlukan proses edukasi pada tingkat pendidikan formal, peningkatan perekonomian, serta mendorong peran tokoh masyarakat dalam pembinaan. Ini penting karena di sejumlah daerah pelaku kriminal itu bahkan dilindungi masyarakat," ujarnya.
Kerapuhan anak
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, penjahat mengeksploitasi dengan memanfaatkan kerapuhan anak-anak. "Trio sindikat narkoba, begal, dan penadah ini tahu persis kebutuhan anak-anak remaja sekarang, seperti gadget dan iming-iming lainnya. Untuk mendapatkan itu, mereka harus mengonsumsi narkoba. Ketika anak-anak tergantung narkoba, mereka diorganisasi, disuruh membegal oleh penadah. Tidak untuk dijual, tapi sebagai transaksi dan uangnya untuk narkoba," katanya.
Menurut Arist, dari pengalamannya selama ini mendampingi anak-anak, banyak yang terjebak melakukan kejahatan karena ketagihan. "Untuk memutus mata rantai, bukan hanya begalnya, tetapi sindikat yang mendorong anak berperilaku begal juga harus diberantas," ujar Arist.
Plt Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Widjanarko mengatakan, polisi melakukan tindakan hukum dan juga edukasi untuk mencegah regenerasi pelaku kejahatan tersebut.
Menurut Budi, Direktorat Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polda Metro Jaya memiliki kegiatan yang disebut polisi sosial sebagai upaya pencegahan perilaku kejahatan. "Polisi sosial merupakan salah satu sarana kita berkomunikasi dengan anak-anak SMA, anak-anak SMP, untuk berdiskusi di situ, kira-kira apa untuk mencegah agar tidak terjerumus pada tindak kejahatan," kata Budi, yang juga Direktur Binmas Polda Metro Jaya.
Menurut Budi, polisi juga menekankan peran guru, orangtua, dan lingkungan. "Itu salah satu upaya kepolisian untuk memutus mata rantai agar penjahat tidak menjerumuskan anak-anak menjadi pelaku kejahatan," ujarnya. (RAY)
--------
Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Senin, 27 April 2015, dengan judul "Putus Mata Rantai Begal Remaja dan Anak-anak".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.