"Dinas Dukcapil sudah kami instruksikan untuk mengumpulkan dan mengundang seluruh pengelola apartemen. Bukan hanya Kalibata City," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Rabu (29/4/2015).
Djarot mengatakan terbongkarnya kasus di Apartemen Kalibata City seperti gunung es. Artinya, masih banyak kasus-kasus serupa yang tidak muncul di permukaan.
Oleh karena itu, kata Djarot, dia ingin penghuni apartemen tersebut didata. Tidak hanya itu, Djarot juga menginginkan adanya RT dan RW di wilayah apartemen. Supaya, terjadi interaksi antara penghuni apartemen.
"Jadi ada temu warga di situ. Untuk masalah seperti ini, kontrol sosial masyarakat sangat dibutuhkan," ujar Djarot.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga mengatakan bahwa penghuni apartemen harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dengan alamat rusun atau apartemen tersebut.
Sehingga, penghuni tidak dapat dengan mudah menyewakan unit-unit miliknya. Ahok, sapaan Basuki mengatakan hal ini untuk mencegah pergantian penghuni yang begitu cepat sehingga menyebabkan Pemprov DKI tidak bisa mendata.
Meski ada kasus prostitusi di apartemen Kalibata City, Ahok membantah jika Pemprov DKI kurang melakukan pengawasan.
Menurut Ahok, pengawasan bukan kurang melainkan memang begitu sulit. Apalagi bangunan yang harus diawasi terdiri dari banyak rumah atau unit rusun.
"Enggak kendor juga pengawasannya. Memang susah ngawasin. Di kantor saja bisa ada kejadian, susah," ujar Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.