Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Fraksi PPP Nilai Lulung Masih Jauh untuk Jadi Tersangka Kasus UPS

Kompas.com - 30/04/2015, 14:13 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI Maman Firmansyah menganggap wajar jika Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, meskipun dia sendiri yakin bahwa Lulung tidak terlibat dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

"Pak Lulung kan dulu sebagai koordinator Komisi E, ya kan wajar saja dimintai keterangan? Tetapi, kan belum tentu mengarah yang ke situ-situ," ujar Maman di Gedung DPRD DKI, Kamis (30/4/2015).

Maman mengatakan, kapasitas Lulung di Komisi E pada tahun anggaran 2014 membuat pemanggilan dari penyidik Bareskrim menjadi wajar.

Dalam kesempatan itu, Lulung hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Maman menegaskan, status Lulung saat ini pun masih jauh dari tersangka. Oleh karena itu, Maman mengaku belum memikirkan langkah fraksi yang perlu dilakukan jika Lulung terjerat kasus hukum.

"Masih terlalu jauh (untuk jadi tersangka). Gue belum bisa ngomong berandai-andai kata," ujar Maman.

Lulung diperiksa sebagai saksi terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS dalam APBD Perubahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.

Lulung adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan.

Kasus dugaan korupsi lewat pengadaan UPS yang tengah diusut Polri juga terjadi pada tahun anggaran 2014. Pada Pemilu Legislatif 2014, Lulung kembali terpilih menjadi wakil rakyat di Jakarta. Kini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com