"Karena setahu saya Pak Lulung juga jarang-jarang ikut rapat. Benar saya tahu. Jadi, bagaimana beliau mau bicara soal itu (UPS)?" ujar Maman di Gedung DPRD DKI, Kamis (30/4/2015).
Maman mengatakan, kapasitas Lulung dalam pemanggilan di Badan Reserse Kriminal Polri hanya sebagai saksi sehingga terlalu cepat jika Lulung disimpulkan bersalah dalam kasus ini.
Lagi pula, kata Maman, Lulung telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Mengenai kasus UPS ini, Maman mengatakan, Lulung tidak pernah membicarakan hal tersebut dengan Maman.
Hal ini karena, kata Maman, mereka berdua berada di bagian yang berbeda. Lulung dulu merupakan koordinator Komisi B dan dirotasi ke Komisi E, sementara Maman dulu berada di Komisi B dan pindah ke Komisi C.
Meski tidak berada di komisi yang sama, Maman tetap yakin Lulung tidak terlibat. "Beliau hanya dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Maman.
Lulung diperiksa sebagai saksi terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS dalam APBD Perubahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.
Lulung adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan.
Kasus dugaan korupsi lewat pengadaan UPS yang tengah diusut Polri juga terjadi pada tahun anggaran 2014. Pada Pemilu Legislatif 2014, Lulung kembali terpilih menjadi wakil rakyat di Jakarta. Kini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.