"Mereka bilangnya mau ulang tahun di Jalan Waru, Condet. Ulang tahun itu maksudnya mau tawuran," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kramat Jati, Ajun Komisaris Baralibra Sagita, di Mapolsek Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (4/5/2015).
Baralibra mengatakan, hal ini juga dilihat dari barang bukti yang disita. Remaja asal Pancoran Mas Depok yang melakukan konvoi sebelum akhirnya tawuran juga membawa berbagai jenis senjata tajam. "Sajamnya sudah dipersiapkan," ujar Baralibra.
Baralibra mengatakan, empat senjata tajam jenis kelewang dan celurit disita dalam kasus tawuran ini. Senjata tajam itu yang dipakai untuk melukai korban bernama Wahyunda (20), Wisnu (21) dan Vicky (22). [Baca: Tawuran Berdarah di Condet, Satu Remaja Tewas, Dua Lainnya Kritis]
Wahyunda tewas di tempat kejadian akibat luka robek di perut. Tiga remaja pelaku pembacokan asal Pancoran Mas Depok telah diamankan pihaknya. Saat ini, dua remaja lain masih diburu petugas.
Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman pidananya di atas 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.