Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan 4 Kg Sabu, WN Nigeria Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 05/05/2015, 02:07 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat empat kilogram, Uzoma Elele Alpha alias Uzo (33), dijerat pasal berlapis yaitu pasal Pasal 114 ayat 2, Pasal 112, dan Pasal 111 UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

"Dari barang bukti kepemilikan terdakwa bisa dikenakan ancaman hukuman mati," kata Jaksa Penuntut Umum, Arnold Siahaan dalam sidang perdana kasus kepemilikan Narkotika tersebut di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/5/2015).

Ia mengatakan, terdakwa menyimpan barang haram dengan jumlah besar di Apartemen Margonda Residence dan sudah dalam bentuk 9 paket kecil. Warga Nigeria tersebut menempati dua kamar yakni Blok H 1929 dan 1917.

Saat itu, kata Arnold, Uzo ditangkap dengan dugaan awal tidak memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas) saat razia gabungan BNN Kota Depok, Disnakersos dan Imigrasi Depok. Uzo pun sempat menjalani tes urine, dan hasilnya positif mengandung narkoba. Dia pun ditahan sejak 16 Desember 2014.

Arnold menjelaskan modus yang dilakukan oleh Uzo yaitu dengan menggunakan kereta bayi dari dalam apartemen untuk menemui pembeli. terdakwa sudah menjual barang haram tersebut sebanyak tiga kilogram.

"Pekan depan dalam sidang lanjutan kami akan menghadirkan saksi-saksi lainnya," katanya.

Sementara itu, Analis Intelijen dan Pemberantasan BNN, Yayan Kusnaedi, mengatakan bahwa sabu didapat dari luar negeri yang diserahkan ke Tobi yang berada dalam Lapas Cipinang. Dari dalam lapas, sabu kualitas nomor satu itu dibawa oleh kurir yang bernama Kasi dan diserahkan kepada Uzo di Apartemen Margonda Residence.

Ia mengatakan Kasi yang merupakan kurir menerima perintah dari Tobi yang juga warga negara Nigeria untuk menjual sabu kepada tamu yang sudah masuk daftar pencarian orang. Pengendalian penjualan di bawah perintah Tobi yang ada di dalam lapas.

"Uzo berperan sebagai pengedar yang berada di bawah kendali Tobi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com