Basuki mengaku selama ini Pemprov DKI tidak pernah menggugat konsultan "bandel". Padahal, di sisi lain banyak gedung Pemprov DKI yang bangunannya cepat rusak.
"Iya saya ngomong itu. Saya sampaikan ke Pak Buwas (Budi Waseso). Kata beliau, selama ada bukti dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bahwa ada kekurangan dan konsultan menyatakan oke, berarti laporan itu bisa diproses," kata Basuki di Balai Kota, Selasa.
Selama ini, lanjut Basuki, selalu ada temuan BPK yang menyebutkan program pembangunan Pemprov DKI belum sempurna. Salah satu contoh pembangunan yang menelan biaya tinggi tetapi sudah rusak adalah Balai Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan.
"Bagaimana bisa konsultan Balai Betawi sudah dibayar lunas ketika lampu dan kabel semua belum dipasang, atap masih bolong-bolong semua, mereka (konsultan) langsung cepat-cepat perbaiki kan pas saya datang ke sana," kata Basuki.
Basuki meyakini bobroknya kinerja konsultan tidak hanya terjadi untuk proyek pembangunan Balai Betawi Setu Babakan. Namun, Basuki mengaku tidak bisa memeriksa satu per satu bangunan di Jakarta.
"Di Jakarta, ada ribuan proyek, masa satu per satu mesti saya periksa. Konsultan dibayar untuk membuat proyek yang benar. Ketika proyek itu enggak benar, kami wajib gugat mereka," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.