Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penculikan Ternyata Tersangka

Kompas.com - 13/05/2015, 15:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Pengusaha berinisial TA (74), yang April lalu menjadi korban penculikan, ditangkap polisi karena menjadi tersangka kasus penipuan. Penangkapan tersangka terjadi setelah korbannya mengenali wajah TA yang gambarnya sering muncul di media massa seusai dibebaskan polisi dari penculikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Selasa (12/5), mengatakan, TA bersama anaknya, KR, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2007.

Ia menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dan penipuan dengan pelapor bernama Ninik Sunarya yang terjadi pada tahun 2004 dengan nilai Rp 6,4 miliar.

Pemeriksaan kasus penipuan tersebut waktu itu sudah selesai dan berkas perkara telah dilimpahkan polisi ke kejaksaan. Akan tetapi, sebelum sempat diproses, kedua tersangka melarikan diri dan berpindah-pindah tempat tinggal.

"Kasusnya sudah lama dan akan kedaluwarsa pada 2016. Penyidik segera menuntaskan kasus ini," kata Martinus.

Menurut Martinus, kasus penipuan tersebut berawal pada tahun 2004 saat korban, Ninik Sunarya, dikenalkan oleh seseorang dengan kedua tersangka.

Kedua tersangka merupakan petinggi PT KWI yang mengaku mempunyai proyek kerja sama dengan PT Krakatau Steel dalam pengadaan alat-alat berat.

Tersangka KR menawarkan kepada korban untuk bekerja sama dalam proyek tersebut sebagai pemberi modal dengan kesepakatan pembagian keuntungan.

Korban yang tergiur dengan janji keuntungan besar akhirnya setuju dan mengirimkan dana Rp 6,4 miliar. Namun, setelah beberapa saat, tersangka tidak memberikan keuntungan seperti yang dijanjikan.

Kepala Subdit Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arie Ardian mengungkapkan, dalam kasus ini, tersangka TA selaku komisaris PT KWI berperan mendatangi rumah korban untuk meyakinkan bahwa KR memang memiliki proyek dengan PT Krakatau Steel. Korban pun teperdaya dan percaya dengan omongan pelaku.

Penyidik masih mencari satu tersangka lain, KR, yang buron hingga saat ini. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain bukti setoran korban kepada tersangka dan surat kontrak pembelian.

Sebelumnya, pada 21 April lalu, polisi menangkap pelaku penculikan terhadap TA. TA disekap selama lima hari oleh pelaku sebelum dibebaskan polisi. Enam pelaku penculikan diringkus. Mereka adalah DDQ (35), MAM (50), S (31), THM (38), J (55), dan ED (35). Para pelaku saat itu sebenarnya berniat mencari anak TA, KR, untuk menagih utang. (RAY)

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Rabu, 13 Mei 2015 dengan judul "Korban Penculikan Ternyata Tersangka"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com