"Kegiatan ini dilakukan secara mendadak. Tadi malam saya disuruh Gubernur untuk datang pada jam 07.00 pagi dan kegiatan ini sudah koordinasi," kata Sapari, di Balai Kota, Senin (18/5/2015).
Hasil pemeriksaan urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta tersebut dapat diketahui hari ini juga. Dari hasil tes urine itu akan ada tujuh parameter seseorang terindikasi zat adiktif dan obat-obatan terlarang. Pertama narkotika atau ampetamik.
Kemudian sabu, THC atau Cannabinoids (ganja), kokain, morfin, benzodiazepines, dan barbiturates. Masing-masing pejabat, lanjut dia, akan mendapat satu tabung. Apabila ada pejabat yang terindikasi menggunakan obat terlarang, akan lebih didalami oleh dokter dan bidang penegakkan hukum BNN DKI.
"Saya kira hasilnya hari ini sudah bisa ketahuan. Kami hanya ditugasi untuk melaksanakan ini," kata Sapari.
Jakarta, lanjut dia, merupakan salah satu kota yang warganya banyak menyalahgunakan narkoba. Menurut Sapari, ada sebanyak 900.000 warga Jakarta yang sudah terindikasi menggunakan narkoba, tak terkecuali pegawai negeri sipil (PNS) DKI.
"Sebelumnya di Pemprov DKI terindikasi ada di PNS Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum," kata Sapari.
Tes urine secara mendadak ini juga pernah dilakukan Basuki saat pelantikan ribuan pejabat DKI pada 2 Januari 2015 lalu. Dari tes tersebut diketahui 13 pejabat DKI terindikasi menggunakan morfin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.