JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menggugat konsultan pembangunan Terminal Rawamangun, Jakarta Timur. Sebab, pembangunan terminal yang menghabiskan miliaran rupiah itu salah desain dan mengakibatkan banyak bus besar yang tidak bisa masuk ke dalam terminal.
"Kami mau kirim surat gugatan ke konsultannya. Masa, buat desain yang bikin bus enggak bisa masuk, enggak bisa naik, terlalu sempit," kata Basuki kesal, di Balai Kota, Senin (25/5/2015).
Menurut Basuki, selama ini program unggulan di DKI Jakarta lebih banyak diserahkan kepada konsultan. Sementara itu, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI tinggal menyepakati dengan menandatangani seluruh proyek yang akan dikerjakan. Dengan demikian, jika ada pembangunan yang salah, gagal, atau bangunan ambruk, maka seluruh SKPD menyalahkan konsultan.
Meski demikian, selama ini DKI tidak pernah menggugat konsultan, walaupun DKI telah membayar penuh kontrak dengan konsultan.
"Selama ini konsultan di DKI itu keenakan. Kalau saya tanya (ke SKPD) kenapa bangunannya mahal? Konsultan. Kenapa bayar? konsultan. Kenapa bangunannya begini? Konsultan. Akan tetapi, pernah enggak konsultannya digugat? Enggak pernah. Mereka enak aja dapat duit dari DKI," kata Basuki.
Termasuk untuk pembangunan Terminal Rawamangun, lanjut Basuki, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI juga menyebutkan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan serta memperoleh saran dari konsultan. Basuki menengarai, konsultan pembangunan Terminal Rawamangun tidak kompeten.
Saat mendapat laporan soal pintu terminal kecil dan tidak bisa diakses oleh bus besar, Basuki langsung menghubungi Dishubtrans DKI.
"Masa kamu enggak ngerti bus ukuran gede enggak bisa masuk? Saya tanya Dishubtrans, 'Kenapa kalian bangun terminal yang bikin bus gede enggak bisa masuk, pintunya kecil?' Mereka jawab, 'Kami mana tahu, konsultan yang merancang semuanya'. Padahal, anggaran detail engineering design (DED)-nya saja sudah Rp 10 miliar," kata Basuki.
Saat ini, Biro Hukum Pemprov DKI sedang mempersiapkan gugatan terhadap konsultan, yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.