Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, dari penyelidikan, polisi menemukan adanya kampus yang mengeluarkan ijazah untuk mahasiswanya.
Padahal, mahasiswa tersebut tidak pernah mengikuti perkuliahan di kampus tersebut. Sehingga modusnya adalah jual beli ijazah.
Dengan membayarkan sejumlah uang, kampus bisa mengeluarkan ijazah seakan-akan pengguna jasa itu merupakan lulusan dari sana. [Baca: Ahok Ancam Pecat PNS yang Gunakan Ijazah Palsu]
"Ada beberapa sekolahan (kampus) yang keluarkan ijazah asli tetapi orangnya tidak pernah masuk sekolah," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/5/2015).
Krishna mengungkapkan, kasus ijazah palsu dengan modus seperti inilah yang sebenarnya diincar polisi. Saat ini polisi masih akan menyelidiki oknum-oknum yang bermain di balik penerbitan ijazah palsu tersebut. [Baca: Cerita soal Pembeli Ijazah Palsu yang Ketahuan]
Sebelumnya polisi menangkap pemalsu ijazah Bad (34) dan Kus (52) di kiosnya di kawasan Jalan Raya Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Namun, polisi tidak bisa menahan dan memproses hukum mereka.
Krishna mengatakan, Bad dan Kus merupakan calo dari kasus pemalsuan ijazah. Sehingga, mereka tidak dapat dikenakan pasal apapun. Mereka pun hanya dijadikan saksi untuk penangkapan yang lebih besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.