"Hasil (pemeriksaan) belum selesai. Kami masih menunggu," kata Krishna saat dihubungi, Rabu (3/6/2015).
Menurut Krishna, hasil pemeriksaan kejiwaan memang tidak dapat selesai dengan cepat. Ada banyak poin yang harus dinilai supaya hasilnya akurat. Kedua orangtua itu pun harus kooperatif dalam menjalani tes supaya hasilnya akurat.
Sebelumnya, pasangan T dan N telah menjalani pemeriksaan kejiwaan pada 20 Mei 2015 lalu di Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya. Mereka juga menjalani tes tersebut di RS Polri Kramat Jati pada 22 Mei 2015.
Seperti diketahui, pasangan T dan N mengaku memakai sabu selama enam bulan terakhir. Mereka mengaku mengonsumsi barang haram itu seminggu sekali, setiap Kamis malam, di rumahnya, sedangkan barang bukti yang dimaksud adalah sabu seberat 0,58 gram, alat isap atau bong, dan alumunium foil yang ditemukan di rumahnya.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, mereka juga terbukti positif menggunakan sabu.