Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Diminta Perlu Legalkan Ojek sebagai Angkutan Umum

Kompas.com - 18/06/2015, 13:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Go-Jek dan Grab Bike dianggap ilegal oleh Organda DKI Jakarta. Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama malah mendukung keberadaan keduanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana tak mempermasalahkan dukungan Basuki tersebut. Hanya saja, jika dia serius ingin menjadikan Go-Jek sebagai salah satu angkutan umum andalan Jakarta, maka perlu dibuatkan landasan hukum yang melegalkan ojek sebagai angkutan umum untuk orang.

Menurut Sani, sapaan Triwisaksana, cara yang bisa dilakukan agar ojek bisa dianggap sebagai angkutan umum untuk orang adalah dengan merevisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi, yang di dalamnya mengatur tentang jenis-jenis kendaraan yang diperbolehkan untuk dijadikan angkutan orang.

"DPRD sih setuju saja, yang penting peraturannya disempurnakan agar tidak bertabrakan dengan aturan yang ada. Saya rasa peraturannya (tentang angkutan orang) yang perlu dikaji kembali," kata dia kepada Kompas.com, di Gedung DPRD, Kamis (18/6/2015).

Koordinator Komisi B ini menganggap pelegalan ojek sebagai angkutan umum perlu dilakukan. Sebab, saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa ojek merupakan salah satu sarana transportasi yang digemari oleh masyarakat. Terutama sejak kemunculan Go-Jek dan Grab Bike.

"Kita harus melihat realita yang berlaku di tengah masyarakat. Sekarang kan lalu lintas di Jakarta sudah sangat crowded, sehingga begitu ada terobosan langsung mendapat perhatian dan diminati oleh masyarakat. Apalagi selama ini ojek-ojek yang ada di pangkalan juga dibiarkan. Baik oleh pemerintah maupun oleh organda," ujar dia.

Sampai saat ini, ojek memang tidak dianggap sebagai salah satu angkutan umum. Sebab, Pasal 108 ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi menyatakan, kendaraan yang diperbolehkan untuk dijadikan angkutan umum untuk orang adalah mobil bus besar, mobil bus sedang, dan mobil bus kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com