Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Tutup Akses Jalan Masjid di Cipete, Ini Jawaban Pengembang

Kompas.com - 18/06/2015, 19:47 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pengembang yang membeli tanah di sekitar Masjid Al Futuwwah, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan membantah menutup akses menuju masjid tersebut. Sebab, pengembang sebenarnya telah menghibahkan tanah lebih 200 meter untuk akses masjid.

M Ridwan, kuasa hukum Ichwan Thalib, pembeli tanah tersebut menuturkan, kliennya telah memberikan akses jalan selebar 1,5 meter. Sebab, tanah Ichwan hanya sebesar 5,7 meter.

"Sanwani (pengelola sekaligus pemilik tanah mesjid, M Sanwani Na'im) meminta lebar jalan akses 3 meter, lebih dari setengah lebar muka tanah klien kami (5,7 meter). Makanya kami kasih 1,5 meter. Itu cukup untuk jemaah sampai ke masjid," kata M Ridwan kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2015).

Selain itu, Sanwani juga meminta tanahnya dibebaskan dengan harga jauh di atas pasaran. Ia meminta Ichwan membelinya dengan harga belasan miliar rupiah. [Baca: Mereka Rela Lompat Tembok Beton demi Ibadah di Masjid]

"Kalau tanahnya sebetulnya kami sudah mengajukan penawaran Rp 5 miliar tetapi ditolak. Harga yang dia inginkan sampai belasan miliar rupiah. Ini tidak masuk akal bagi kami," ujarnya.

Dia menilai, ada kepentingan pribadi yang diperjuangan dengan membawa-bawa kepentingan masjid. Hal lain yang menjadi masalah yakni soal menara masjid.

Bangunan setengah jadi seluas 13,2 meter persegi dibuat untuk kepentingan yayasan pesantren.

Sehingga Sanwani, kata Ridwan, meminta kompensasi lagi sebanyak Rp 1,5 miliar.
"Dia bilang menara untuk kepentingan masjid. Sanwani minta kompensasi Rp 1,5 miliar," ujarnya.

Ridwan menilai, permasalahan antara pembeli tanah dan Sanwani ini sebetulnya tidak terkait lagi dengan akses jalan masjid. [Baca: Ahok Perintahkan Wali Kota Jaksel Urus Akses Masjid yang Ditutup Pengembang]

Sebaliknya, kata dia, ini merupakan keinginan Sanwani supaya tanahnya dibebaskan dengan harga tinggi.

"Padahal, dia juga tidak memiliki bukti kepemilikan sah yang diakui negara," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Masjid Al Futuwwah yang terletak di Cipete Utara dipasangi pagar beton setinggi hampir 3 meter sejak 2013 lalu.

Dengan demikian, kebanyakan warga harus memutar lebih jauh untuk menuju masjid.  Tahun lalu, warga terpaksa memasang tangga pada tembok untuk menjadi alat bantu melewati tembok. Warga terpaksa memanjat dan melompat untuk menuju mesjid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com