Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipaksa Bayar Bus Berkarat, DKI Gugat Putusan BANI

Kompas.com - 19/06/2015, 15:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan gugatan atas putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang memenangkan PT Ifani Dewi dalam pengadaan bus transjakarta asal Tiongkok pada tahun 2013. Proses gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 Juni 2015.

"Kami sudah mendaftarkan gugatan perlawanan atas putusan BANI terkait pembayaran armada bus transjakarta hasil pengadaan tahun 2013 lalu ke PN Jakarta Pusat. Sudah kita daftarkan pada tanggal 17 Juni 2015," kata Kepala Bagian Pelayanan Hukum Biro Hukumo Solafide Sihite, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Fide menjelaskan, dasar hukum yang digunakan Pemprov DKI untuk mengajukan gugatan terhadap putusan BANI yakni Pasal 70 Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yang menyebutkan bahwa pihak tergugat boleh mengajukan perlawanan dengan beberapa pertimbangan.

Menurut Solafide, hal yang dijadikan pertimbangan utama oleh pihaknya untuk mengajukan gugatan adalah penetapan beberapa tersangka dalam kasus pengadaan bus yang dikenal sebagai kasus bus berkarat itu.

Para tersangka itu adalah Direktur Utama PT Ifani Dewi, Agus Sudiarso, dan dua pejabat dari Dinas Perhubungan, yakni Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Kontruksi, Setyo Tuhu; dan Pejabat Pembuat Komitmen, Drajad Adhyaksa.

"Sudah terbukti ada tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan bus paket V tahun anggaran 2013. Kalau dipaksakan kita tetap membayar, itu akan menjadi pertimbangan Kejagung untuk menetapkan tersangka kembali dari pihak Pemprov DKI," ujar Solafide.

Pada 22 April lalu, BANI memenangkan gugatan PT Ifani Dewi atas sengketa pembelian paket bus Dishub DKI. Atas putusan itu Pemprov DKI harus membayar sisa pembelian sebesar Rp 7,6 miliar untuk bus impor gandeng tranjakarta merek Ankai yang dibeli pada 2013 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com