Basuki sebelumnya menargetkan sebanyak 18 ribu PHL itu ditempatkan di 267 kelurahan, tepat pada HUT ke-488 DKI Jakarta, 22 Juni 2015 lalu.
"PHL-nya sudah ada dan sudah jalan (kerja). Mereka sudah kontrak inidividual dengan DKI dari bulan Juni lalu," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (29/6/2015).
Ide awal penempatan PHL di Kelurahan karena banyak lurah yang mengaku kesulitan menginstruksikan petugas Dinas Kebersihan untuk membersihkan lingkungan. Sebab, lanjut dia, komando petugas kebersihan berada pada Suku Dinas Kebersihan tiap wilayah.
"Kalau begitu lurah cari pembantu tanda kutip deh. Buat apa pembantu dari Dinas Kebersihan kalau disuruh lurah enggak mau," kata Basuki.
Pria yang akrab disapa Ahok itu juga mengaku di beberapa wilayah seperti Jakarta Barat, PHL sudah mulai membersihkan dan diawasi oleh lurah layaknya manajer wilayah.
Ia pun berharap ada koordinasi antara lurah dengan Suku Dinas setempat. "Kalau lurah masih kekurangan orang, kamu bisa minta bantuan ke Sudin. Sudin enggak kerja, lapor ke saya buat dipecat. Ini tuh filosofi pohon mangga saja, kalau pohonnya tidak berbuah, akan saya cacah dan buahnya tidak baik, langsung ditebang saja pohonnya," kata Basuki.
Adapun tugas PHL untuk menjadi petugas darurat jika ada jalan-jalan berlubang kecil, mengaspal jalan dalam ukuran kecil, dan atau perbaikan fasilitas umum lainnya.
Mereka juga akan mendapat baju seragam serta sepatu untuk bekerja. Gaji yang mereka terima tiap bulannya sebesar nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2015 atau Rp 2,7 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.