Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen PO Bus di Terminal Rawamangun Mulai Naikkan Tarif

Kompas.com - 07/07/2015, 17:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para agen perusahaan otobus di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, sudah mulai menaikkan tarif mendekati puncak arus mudik Lebaran. Kenaikan tarif ini disebut-sebut bakal mencapai dua kali lipat harga normal pada saat puncak arus mudik Lebaran.

Buring (40), agen PO bus Gunung Harta, mengatakan, saat ini tarif bus untuk tujuan Surabaya tersebut ialah Rp 350.000. Tarif ini sudah naik dari harga normal yang menurut dia ialah Rp 280.000.

"Nanti naik lagi bertahap," kata Buring di terminal tersebut, Selasa (7/7/2015).

Menurut Buring, kenaikan ini seperti tahun-tahun sebelumnya dan terjadi menjelang Lebaran. Puncak kenaikan tarif akan terjadi di puncak arus Lebaran, yakni tanggal 13 Juli sampai tanggal 15 Juli 2015. "Nanti sampai Rp 550.000," ujar pria berbaju hijau muda itu.

Senada diungkapkan agen PO bus lainnya, yakni dari Malino Putra. Menurut pria berbaju hitam ini, kenaikan tarif mulai terjadi pada tanggal 10 Juli nanti. Misalnya, untuk tujuan Surabaya yang tarif normalnya Rp 250.000, kenaikan bisa mencapai lebih dari dua kali lipat.

"Tanggal 10 Juli nanti jadi Rp 400.000. Tanggal 13 Juli sampai 15 Juli beda lagi, jadi Rp 600.000 ke Surabaya," ujarnya.

Dikonfirmasi soal hal ini, Kepala Terminal Rawamangun Jan Robet Simanjuntak mengatakan, bus yang masuk ke terminalnya kebanyakan adalah bus eksekutif sehingga tarif atas dan bawahnya ditentukan oleh perusahaan bus yang bersangkutan, tidak seperti bus ekonomi yang tarif batasnya ditetapkan pemerintah.

Namun, Jan mengaku belum tahu mengenai tarif batas ekonominya. "Jadi, sesuai kebijakan PO-nya, kebanyakan di sini bus eksekutif. Tapi, sekarang saya belum terima ketentuan masukan dari pemerintah soal tarif," ujar Jan.

Berdasarkan situs dephub.go.id, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyampaikan ketentuan mengenai tarif atas dan batas bawah pada mudik Lebaran 1436 Hijriah kali ini.

Untuk kelas ekonomi, PO bus diwajibkan untuk mematuhi ketentuan sesuai dengan SK.2462/PR.301/DRJD/2015 tentang tarif batas atas dan batas bawah. Untuk pelayanan non-ekonomi, tarif diserahkan kepada mekanisme pasar. Namun, besaran tiket yang berlaku dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Darat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com