Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan Membawa Anak Jelang Mudik Lebaran

Kompas.com - 08/07/2015, 12:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mudik Lebaran semakin terasa. Beberapa tempat keberangkatan mudik seperti terminal, suasananya semakin ramai. Mendekati puncak arus mudik, masyarakat perlu berhati-hati dalam perjalanan, khususnya bagi yang membawa anak.

Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Samsul Ridwan mengatakan bahwa setiap tahun mudik dan pada saat kembali, masih terlihat anak-anak kurang mendapat perhatian. Akibatnya, kerap muncul kasus yang membahayakan keselamatan anak yang diajak mudik oleh orangtuanya.

"Akibatnya, pada setiap hajatan mudik selalu terjadi peristiwa berulang; anak 'hilang' lepas dari orang tua, kecelakaan yang berakibat kematian atau cacat permanen bagi anak dan lain-lain," kata Samsul, kepada Kompas.com, Rabu (8/7/2015).

Ia mengimbau pihak yang terkait selain orangtua, misalnya pemerintah untuk mengantisipasi langsung kasus semacam itu. Misalnya, disediakan layanan 'peringatan mudik ramah anak', tempat istirahat yang layak bagi anak dan standar khusus layanan bagi anak-anak.

Beberapa standar itu, menurut dia, belum dipenuhi. Pihaknya mencatat, tak hanya pada mudik Lebaran saja peristiwa buruk pada anak tercatat terjadi. Pada mudik Natal, tahun baru, libur sekolah, sepanjang mudik tahun lalu, Komnas PA mencatat terdapat lebih dari 36 anak mengalami kecelakaan dan 6 anak 'lepas' dari orangtua.

Oleh karenanya, pada H-9 Lebaran sebelum puncaknya, diharapkan pemerintah menyiapkan beberapa skenario berikut untuk mewujudkan mudik ramah anak. Pertama, pemerintah segera membuat sosialisasi dan kampanye progresif melalui media mengenai 'mudik ramah anak'. Kedua, segera menyiapkan 'posko ramah anak' di setiap titik keramaian, misalnya bandara, stasiun, terminal, pelabuhan dan area-area transit pemudik untuk memberikan pelayanan maksimal pada anak.

Ketiga, menyiapkan layanan kesehatan dan makanan atau nutrisi gratis khususnya bagi pemudik anak. Terakhir mengimbau kepada orangtua atau kru moda transportasi, petugas layanan transportasi, dan lain-lain agar berhati-hati dan lebih ramah pada anak, terutama bayi.

Sebab, menurut dia, melindungi anak merupakan amanat dari undang-undang dan konstitusi, seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com