"Ini saya jualan buat yang jagain makam sama yang beraih-bersihin makam. Buka udah dari subuh," kata Minah, salah satu pedagang di dalam TPU, Kamis (9/7/2015).
Pemprov DKI Jakarta melarang adanya aktivitas PKL di dalam area TPU, terlebih mendirikan kios semi permanen di dalamnya. Namun, pengelola TPU Karet Bivak mengaku kewalahan mengatasi serbuan PKL ke dalam area pemakaman karena kurangnya petugas.
"Ini sehabis lebaran bakal kita gusur PKL yang mempunyai warung di sini. Saat ini kita masih kekurangan petugas," kata Pengelola TPU Karet Bivak Kosasih.
Sementara itu, Ratna Diah Kurniati selaku Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta berencana akan mengevaluasi sejumlah kekurangan yang masih terdapat pada sejumlah makam di Jakarta. Ia sendiri mengaku kecewa dengan masih adanya PKL yang beraktivitas di makam.
"Ini kok bisa jualan di atas tanah makam orang, ibu? Sampah-sampah juga bertebaran. Tolong perhatikan kerapian di area makam. Udah jualan tapi sampahnya tidak dipertanggungjawabkan," kata Ratna yang melakukan sidak di TPU Karet Bivak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.