Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Mengaku Kalah Galak dari Pedagang dan PMKS di TPU Karet Bivak

Kompas.com - 14/06/2015, 17:34 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi Taman Permakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, semakin ramai dengan pedagang dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) menjelang bulan Ramadhan. Ramainya orang yang melakukan ziarah kubur menjadi peruntungan tersendiri bagi mereka di sana.

Menurut Kepala Seksi Taman Permakaman Umum (TPU) Suku Dinas Pertamanan dan Permakaman Jakarta Pusat Dudung, hal tersebut masih menjadi masalah utama.

Pihak Sudin mengaku kesulitan mencari solusi agar area makam tidak dijadikan tempat berjualan dan tempat untuk meminta sedekah. [Baca: "Ziarah ke Makam Kok Kayak ke Pasar Malam Saja"]

"Beberapa peziarah merasa terganggu. Upaya kita juga masih belum maksimal. Karena setiap tahun selalu seperti itu. Malahan pedagang sama kita galakan dia," kata Dudung, Minggu (14/6/2015).

Masalah lain yang kemudian muncul setelah kehadiran pedagang dan PMKS adalah sampah. Volume sampah yang dikumpulkan petugas permakaman semakin banyak seiring dengan bertambahnya pedagang dan PMKS di sana.

Menurut Dudung, penjaga makam di TPU Karet Bivak ada 26 orang ditambah dengan petugas keamanan sebanyak enam orang. Mereka semua berstatus pekerja harian lepas (PHL).

Meski demikian, Dudung merasa di sana masih kekurangan petugas. Masalah lain yang juga mendasar adalah soal parkir.

Dudung mengakui, untuk hari-hari seperti menjelang bulan Ramadhan, peziarah semakin meningkat. Sedangkan lahan parkir yang disediakan tidak mencukupi, sehingga peziarah terpaksa parkir di sebelah kiri badan jalan.

"Kita kan sifatnya menerima tamu, tidak bisa membatasi orang mau datang. Solusinya, kita harus koordinasi lebih lanjut sama pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI," kata Dudung.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah mengimbau warga agar tidak memberi sedekah kepada PMKS. Untuk meminimalisir keberadaan PMKS di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI juga telah menyediakan formulir yang harus diisi PMKS pendatang.

PMKS yang terjaring oleh Satpol PP dan Dinas Sosial DKI diwajibkan mengisi sebuah formulir. Formulir itu berisi pernyataan yang menyebutkan tidak akan kembali lagi ke Jakarta untuk mengemis.

Apabila datang lagi dan ketahuan, maka pengemis akan digugat ke kepolisian dan dipidanakan. Keberadaan PMKS sendiri melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Soal formulir itu, Dudung mengaku belum tahu dan belum diinformasikan. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan Satpol PP dan Dinas Sosial DKI untuk menindak. "Kita wewenangnya hanya memberi imbauan, secara persuasif saja," kata Dudung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com