Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan, kejadian itu berlangsung di Jalan Kramat Pela I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015) sekitar pukul 22.30 WIB.
Sutimin menjelaskan, kejadian itu bermula saat Toyota Avanza melaju kencang saat berjalan dari arah selatan ke utara atau tepatnya di Jalan Raya Kramat Pela.
Sesampainya di Taman Pela, pengemudi langsung memutar arah kembali ke selatan atau arah Jalan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kendaraan itu melawan arus ke Jalan Kramat Pela II dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di depan rumah no 15 karena kurang hati-hatinya sehingga menabrak pagar rumah itu dan menabrak kembali Honda Brio yang sedang parkir di depan rumah," kata dia di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).
Setelah menabrak, MR sempat mencoba melarikan diri. Namun, masyarakat yang berada di sekitar lokasi langsung menangkap dia.
Kejadian itu pun langsung dilaporkan kepada polisi. Setelah dilakukan pengeledahan, di dalam mobil Avanza terdapat beberapa barang bukti narkoba jenis sabu dan rokok super Cap Gorila.
Menurut Sutimin, karena ada indikasi narkoba, maka MR dengan penumpangnya yang berinisial A diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Selatan.
Sementara Satuan Lalu Lintas hanya mengurus kecelakaannya saja. Sementara itu, Wakasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Agung mengatakan, akan menyelidiki temuan narkoba tersebut.
Namun, dia belum mau menjelaskan detail temuan itu. "Masih dalam penyelidikan. Jadi nanti saja dirilis sekaligus kecelakaannya," kata Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.