Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Salah Tangkap Tukang Ojek, Negara Harus Tanggung Jawab

Kompas.com - 31/07/2015, 14:11 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Kamis (30/7/2015) kemarin, Dedi (33) yang merupakan korban salah tangkap atas kasus pengeroyokan kembali menghirup udara bebas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakannya tak bersalah.

Meski begitu, menurut pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, penahanan Dedi yang berlangsung selama 10 bulan itu telah memberikan sejumlah kerugian pada mantan tukang ojek itu. Baik kerugian secara materil maupun secara psikis. [Baca: Ucapan Syukur Tukang Ojek yang Jadi Korban Salah Tangkap]

"Kita mendesak negara untuk memberi ganti rugi, kerugian bahwa Dedi sebagai suami, yang memiliki istri dan anak, kehilangan (pekerjaan) untuk memberikan nafkah lahir batin selama kurang lebih 10 bulan," kata Romy Leo Rinaldo yang merupakan pengacara LBH untuk Dedi di Kantor LBH Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Selama Dedi menjalani penahanan di rumah tahanan Cipinang, sejumlah masalah mendera keluarganya. Istrinya, Nurohmah menggantikan Dedi sebagai tukang ojek agar bisa menafkahi anak semata wayang mereka bernama Ibrahim yang baru berumur tiga tahun.

Bahkan akhirnya Ibrahim pun meninggal dunia karena kurang mendapat asupan gizi yang mencukupi. [Baca: Jika Terjadi Kekeliruan, Penyidik Salah Tangkap Tukang Ojek Dijatuhi Sanksi]

"Dalam rentang 10 bulan itu anaknya mengalami sakit dan meninggal karena kekurangan gizi, saya kira ini sangat merugikan klien kita. Jadi untuk menghargai hak asasi manusia negara harus memperhatikan betul kasus ini karena Dedi ini bukan pelaku yang sebenarnya jadi ada indikasi kuat kasus ini adalah salah tangkap," kata Romy.

Dedi ditangkap polisi karena dituduh menjadi salah satu pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengemudi angkot di kawasan PGC Cililitan pada Kamis malam, 18 September 2014 silam.

Awalnya malam itu keributan terjadi dekat pangkalan ojek di sekitar Pusat Grosir Cililitan (PGC). Dua sopir angkot berkelahi karena berebut penumpang.

Tukang ojek yang ada di pangkalan pun berupaya melerainya. Namun diduga karena sakit hati, salah satu sopir angkot pulang dan kembali ke lokasi membawa senjata.

Ia pun dikeroyok oleh sejumlah tukang ojek dan sopir angkot lainnya di sana. Peristiwa itu membuat sopir angkot itu tewas.

Beberapa hari setelah itu polisi melakukan pengejaran pada pelaku yang membuat tewas sopir tersebut. Pelaku tersebut bernama Dodi. Namun dalam pengejaran polisi justru menangkap Dedi.

Padahal saat kejadian, Dedi sudah pulang ke rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Setelah ditangkap, polisi pun memproses Dedi untuk diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Di pengadilan, ia divonis bersalah dengan hukuman kurungan selama dua tahun penjara di rumah tahanan Cipinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com