Selain itu, sistem pembayaran penumpang juga akan menggunakan mekasisme tiket dengan kapasitas penumpang yang disesuaikan dengan jumlah kursi dan perizinan kapal.
"Besok, akan dimulai. Akan kita evaluasi selanjutnya bersama syahbandar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, Jumat (31/7/2015).
Budi Utomo mengatakan, pihak syahbandar saat ini masih memperbolehkan kapal menggunakan mekanisme tiket sambil melengkapi izin.
"Ini untuk mempercepat perbaikan sistem transportasi pulau," imbuhnya.
Sesuai komitmen syahbandar, tambah Budi Utomo, pihaknya akan mempermudah perizinan kapal ojek yang selama ini belum dapat melengkapi persyaratan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.