Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Laporan Harta Kapolda Metro Jaya

Kompas.com - 05/08/2015, 12:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pada pertengahan Juni 2015 lalu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mewajibkan para perwira di lingkungan Polda Metro Jaya untuk membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Baca: Siap-siap, Perwira Menengah Polda Metro Diinstruksikan Lapor Harta Kekayaan]

Menurut laman kpk.go.id, kali terakhir Tito membuat LHKPN ialah pada 20 November 2014, yakni saat dia masih menjabat sebagai Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri. Laporan itu baru dirilis pada 30 Juni 2015 lalu.

Dalam laporan tersebut, Tito tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.297.741.000.

Harta tak bergerak itu antara lain tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan, masing-masing seluas 307 meter persegi dan 207 meter persegi. Tanah itu diperoleh pada tahun 2003 dari hasil sendiri dan hibah dengan NJOP Rp 5.273.397.000.

Ada juga bangunan seluas 120 meter persegi di Singapura yang diperoleh dari hasil sendiri pada 2008 dengan NJOP Rp 3.000.000.000.

Sementara itu, untuk harta bergerak, tidak tercatat laporan tentang alat transportasi. Hanya dilaporkan bahwa ada harta bergerak senilai Rp 160.000.000, yang di antaranya terdapat logam mulia senilai Rp 150.000.000.

Tito juga melaporkan harta berupa giro dan setara kas senilai Rp 1.827.719.823. Ia tercatat tidak memiliki piutang.

Total harta Tito tercatat Rp 13.285.460.823. Namun, dia memiliki utang sebesar Rp 2.993.785.000. Dengan demikian, total harta kekayaan Tito adalah Rp 10.291.675.823.

Sebelumnya diberitakan, dari 1.037 pejabat Polda Metro Jaya, baru 578 orang atau 44,2 persen saja yang sudah membuat LHKPN. Dari jumlah tersebut, 467 pejabat sudah melakukan pembaruan LHKPN, sedangkan 111 pejabat lainnya belum melakukan pembaruan. [Baca: Lebih dari Separuh Pejabat Polda Metro Belum Laporkan Kekayaan]

Tito pun menyiapkan sanksi bagi para perwira menengah ke atas yang tidak melaporkan kekayaan. Sanksinya adalah perwira tersebut tidak boleh mengikuti promosi jabatan dan sekolah pemimpin tinggi. [Baca: Tak Lapor Harta Kekayaan, Ini Sanksi Perwira Menengah Polda Metro Jaya]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com