Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Timor Leste "Curhat" soal Perempuan WNI Bawa Masuk Narkoba

Kompas.com - 07/08/2015, 15:30 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kunjungan ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Timor Leste bercerita mengenai masalah narkoba di negeri itu. Hal ini diungkapkan Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Dedi Fauzi El Hakim.

Kepolisian Timor Leste mengaku sudah menangkap dua perempuan Indonesia yang membawa narkoba ke negara itu.

"Kemarin ada perwakilan Polisi Timor Leste datang. Beliau melaporkan bahwa jaringan sindikat internasional Nigeria yang pakai kurir-kurir wanita Indonesia, sudah mulai masuk ke Timor Leste," kata Dedi, kepada wartawan, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2015).

Dedi mengatakan, ini menambah daftar panjang kasus WNI yang tertangkap di luar negeri dalam kasus narkoba. Menurut Dedi, Kementerian Luar Negeri menyatakan sebanyak 212 warga Indonesia telah ditangkap di luar negeri karena masalah narkoba.

"Yang paling banyak wanita asal Indonesia yang tertangkap. Mereka tidak bisa mengelak karena barang bukti ada padanya," ujar Dedi.

Dedi menyebutkan, bandar-bandar narkoba tertarik menggunakan perempuan Indonesia sebagai kurir. Salah satu modus yang paling sering memacari perempuan Indonesia. Ada pula yang memberi imbalan uang.

"Sekarang begitu terkenal di Asia Pasifik, (wanita Indonesia) sebagai kurirnya orang Nigeria. Kenapa? Apakah karena kondisi ekonomi, keadaan, atau kelihaian laki-laki Nigeria yang tebar pesona? Karena tidak sedikit banyak yang ternyata benar karena jatuh cinta," ujar Dedi.

Dedi berharap Komnas Perempuan berperan dalam pencegahan ini. Masih adanya perempuan yang terjerat kasus narkoba itu disebabkan pelaksanaan hukum di Indonesia yang belum tegas terhadap pengedar narkoba. Ancaman hukuman mati, kata Dedi, kadang diganti dengan penjara beberapa tahun saja.

"Sebelum pemerintahan Pak Jokowi, enggak ada yang dieksekusi mati, paling satu dua, kenapa, karena vonisnya dapat ditunda dengan banding, kemudian PK (peninjauan kembali) lagi. Dan tidak menutup kemungkinan selama proses hukum ada upaya dengan uang. Karena (pengedar) ini punya uang tidak terbatas (banyak)," ujarnya.

Ia mengingatkan kasus Abdulah, bandar narkoba yang kabur dari penjara BNN. Abdulah memiliki kekayaan ratusan miliar rupiah.

Oleh karenanya, pelaksanaan hukuman mati menurutnya sudah pas bagi para pengedar dan bandar. Bukan semata hanya vonis tanpa eksekusi.

"Vonis hukuman mati tidak membuat jera. Tapi yang buat jera, eksekusi. Sehingga berhenti total itu. Kemudian dengan (pasal) TPPU, dimiskinkan mereka," ujar Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com