Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ony Dapatkan Nomor Telepon Pejabat Polri

Kompas.com - 17/08/2015, 15:07 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum mendapatkan nomor pejabat Polri yang akan ditipu, Ony Suryanto (32) terlebih dahulu mencari nomor kantor polisi tempat pejabat tersebut bekerja. Untuk mendapatkan nomor kantor polisi itu, Ony menggunakan fasilitas call center dari Telkom, yakni 108.

"Dia (Ony) memanfaatkan jaringan telepon umum 108, dia tanya nomor telepon mana, kayak polda mana. Dari nomor telepon penjagaan, dia tanya nomor pejabat atau ajudannya. Setelah tahu nomornya, dia contoh, lalu cari nomor yang belakangnya mirip-mirip. Biasanya, empat angka di belakang," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zusen, Senin (17/8/2015). (Baca: Menipu Pejabat Polri, Ony Mengaku Belajar dari Polisi)

Setelah mendapatkan nomor handphone yang mirip dengan nomor salah satu pejabat Polri, Ony melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi pejabat Polri yang pangkatnya lebih tinggi dari polisi yang akan ditipu.

Alasan Ony saat berpura-pura sebagai pejabat Polri adalah membutuhkan uang untuk keperluan operasi, membiayai tiket perjalanan pulang keponakan pimpinannya (saat berpura-pura sebagai ajudan), dan sebagainya.

Ony sendiri kali pertama ditangkap pada 4 Agustus 2014 setelah mengaku-ngaku sebagai Wakapolri (saat itu) Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti. (Baca: Pengalaman Direktur Reserse Polda Metro yang Pernah Hampir Ditipu Ony)

Dengan peran itu, Ony menipu seorang perwira menengah kepolisian berpangkat komisaris besar di Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada 3 Juli 2014.

Dari hasil menipu itu, Ony mendapatkan uang sejumlah Rp 15 juta. Atas tindakannya, Ony dihukum penjara dua tahun di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Tepat pada hari ini, Ony seharusnya sudah bebas karena telah melalui masa tahanannya, dikurangi remisi yang dia dapatkan selama empat kali, yaitu pengurangan masa tahanan selama tiga bulan.

Namun, belum sempat beranjak dari lingkungan lapas, Ony kembali ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena kembali menipu beberapa pejabat Polri selama berada di lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com