Akan tetapi, temuan UPS tidak menjadi salah satu temuan yang menjadi agenda kerja panitia khusus (Pansus) DPRD.
Berdasarkan draf laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang diperoleh Kompas.com, temuan mengenai UPS ada di halaman 214. Dalam pemaparannya, BPK menyatakan pengadaan UPS tidak sesuai kebutuhan dan ketentuan.
"Proses penganggaran UPS di BPAD, Sudin Dikmen Jakbar dan Jakpus tidak sesuai ketentuan dan tidak didukung analisis kebutuhan barang yang memadai," tulis pernyataan BPK pada poin a.
Saat dikonfirmasi, Ketua Pansus DPRD terhadap LHP BPK Triwisaksana mengakui pihaknya memang tidak memasukan dugaan korupsi pengadaan UPS sebagai agenda kerja. Sebab, penyelidikan UPS sudah ditangani Bareskrim Polri.
"Kasus itu sudah jadi ranah hukum," ujar Wakil Ketua DPRD ini.
BPK mengungkap adanya 70 temuan dugaan penyimpangan senilai Rp 2,16 triliun dalam laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014. Temuan tersebut terdiri atas temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442,37 miliar, potensi kerugian deerah senilai Rp 1,71 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, administrasi senilai Rp 469,51 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.