"Program ini bagus tetapi semoga didukung juga sama anak buah Ahok (sapaan Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta)," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Selasa (18/8/2015).
Prasetio berharap Ahok bisa lebih sabar dalam memantau kinerja anak buahnya. Menurut dia, butuh waktu bagi pegawai DKI serta kepala BPTSP untuk bisa menjalankan program ini. Tujuannya tentu agar bisa berjalan dengan baik.
Prasetio meminta Ahok untuk tidak segera mencopot pegawai ataupun kepala BPTSP ini jika belum bisa menjalankan program dengan optimal.
"Maksudnya jangan orang baru duduk di jabatan itu tapi udah langsung mikir yang lain. Mikirin gimana kalau nanti dicopot. Biarkan bekerja dengan tenang," ujar Prasetio.
Program one day service merupakan program yang dapat menyelesaikan beberapa macam perizinan dalam satu hari saja. Program ini berlaku di seluruh PTSP, mulai dari Balai Kota hingga kelurahan.
Ada 66 perizinan dan non-perizinan di 318 PTSP yang tersebar di seluruh kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan dapat dirampungkan selama satu hari. Salah satu perizinan yang bisa diselesaikan dalam waktu satu hari adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah tinggal. Padahal, biasanya mengurus perizinan IMB ditangani dalam waktu 14-20 hari.
Selain IMB, beberapa perizinan juga dapat dirampungkan satu hari. Seperti perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SIUP kecil (PT, CV), SIUP Mikro, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), KIU/KIO (Kartu Izin Usaha/Kartu Izin Operasional) Perorangan, Surat Izin Kerja Apoteker (SIKA), Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA), dan lain-lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.