Meski demikian, Kukuh menilai keterangan dari anggotanya itu tidak dapat dijadikan sebagai satu-satunya patokan. Sebab, kata dia, butuh keterangan dari pihak lainnya, terutama dari Eko sendiri. Menurut Kukuh, sampai sejauh ini Eko belum dapat dimintai keterangan karena masih menjelani perawatan di RS Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.
"Sampai sejauh ini yang sakit kan belum bisa ditanya karena masih dirawat,” ujar dia.
Kukuh menyatakan akan menyerahkan penyelidikan kasus dugaan salah tangkap oleh anggotanya ke kepolisian. Menurut Kukuh, tindakan yang akan ia ambil tergantung hasil penyelidikan polisi.
"Kami kan enggak punya kewenangan menyelidiki. Apakah betul Satpol PP salah tangkap atau mukul, ya serahkan ke polisi. Jadi polisi yang menyelidiki,” jelas dia. Eko merupakan salah seorang warga yang diduga menjadi korban salah tangkap aparat Satpol PP.
Saat ini, ia masih terbaring di ruang ICU RS Saint Carolus, Salemba. Sebelumnya Eko sudah sempat menjalani operasi di bagian kepalanya. Saat kericuhan terjadi, ia kebetulan melintas di Jalan Jatinegara Barat untuk menjemput pulang adiknya yang bersekolah di SD dekat kawasan tersebut. Karena dianggap sebagai salah satu provokator, ia diduga dikeroyok petugas satpol PP yang akan menggusur kawasan tersebut.