Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satinah: Saya Tidak Mau Cerita, Nanti Saya Sedih Lagi

Kompas.com - 02/09/2015, 18:46 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi, Satinah (41), enggan berbagi cerita dengan pewarta selama dia di sana. Hal itu diungkapkan Satinah saat dia tiba di Indonesia menggunakan maskapai Saudi Airlines SD 822 ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (2/9/2015) siang.

"Saya tidak mau cerita. Nanti saya sedih lagi. Saya tidak mau ingat-ingat lagi yang sudah lewat," kata Satinah terbata-bata. Satinah tengah mengidap sakit stroke.

Akibat stroke itu, Satinah tidak bisa berjalan sehingga harus dibantu menggunakan kursi roda selama transit di bandara. Meski tidak mau cerita banyak, Satinah menuturkan, selama dia di penjara, dia sering sakit kepala dan tidak bisa tidur.

Kondisinya makin memburuk sampai Satinah merasa tubuhnya panas seperti terkena demam. "Saya pikir, panas biasa. Tetapi, lama-lama, panasnya semakin bikin badan lemas. Saya tahu-tahu pingsan terus bangun sudah di rumah sakit. Sampai sekarang enggak bisa jalan," tutur dia menceritakan awal mula kondisinya saat terkena stroke.

Terlepas dari pengalaman masa lalunya selama di Arab Saudi, Satinah sangat bersyukur kini bisa kembali ke Indonesia. (Baca: Kondisi TKI Satinah di Penjara Arab Saudi Makin Kurus dan Sulit Bicara)

Dia banyak mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi yang sudah sering membantunya, terutama dalam hal proses hukum yang dia jalani.

"Alhamdulillah, saya terima kasih sekali sama Kedubes RI, saya banyak dibantu. Kalau ketemu orang Kedubes, saya seperti ketemu keluarga. Terima kasih banyak," ujar Satinah.

Dari Bandara Soekarno-Hatta, Satinah langsung diantar dengan mobil ambulans ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani perawatan.

Satinah ditemani beberapa orang keluarga dan saudaranya serta didampingi perwakilan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Luar Negeri.

Kasus pembunuhan

Sebelumnya, Satinah dituntut hukuman mati qishas karena melakukan pembunuhan terhadap majikannya, Nura Al Gharib (70), pada tanggal 17 Juni 2007.

Pembunuhan tersebut tidak terencana, tetapi sebagai luapan emosi akibat dipukul oleh majikan dengan penggaris kayu.

Satinah membunuh dengan memukul tengkuk majikannya menggunakan penggilingan roti. Akibat panik, Satinah kabur dengan membawa tas yang di dalamnya terdapat uang senilai 37.000 riyal.

Pada hari itu juga, Satinah ditangkap oleh Kepolisian Buraidah. Pada tahun 2008, semula Satinah divonis dengan hukuman mati hadd ghillah (pembunuhan terencana sehingga hanya dapat diampuni oleh Allah).

Namun, dengan berbagai upaya pembelaan, akhirnya pada tahun 2009, hukuman diturunkan menjadi qishas.

Semula Satinah akan dieksekusi pada 21 Juni 2011, tetapi dengan upaya pemerintah, eksekusi tersebut dapat ditunda guna memberikan kesempatan lebih luas mengupayakan pemaafan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com