Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Fortuner dengan "Airbag" Tak Mengembang Harapkan Keadilan

Kompas.com - 15/09/2015, 09:22 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hartono alias Toni (45) berharap bisa menang dalam sidang putusan gugatan terhadap PT Toyota Astra Motor (TAM) sebesar Rp 11 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (15/9/2015) siang. Meski demikian, dia sadar jika sedang berhadapan dengan perusahaan besar.

"Ya, harapannya keadilan ditegakkan, Mas, karena kita melawan gajah. Kalau secara nyata dan riil, kita yakin menang. Akan tetapi kalau melihat isi dunia ini, bisa jadi mereka (TAM) dimenangkan. Mas, tahu kan arti menang dan dimenangkan," kata Toni kepada Kompas.com, Selasa.

Menurut Toni, jika melihat materi persidangan sebelumnya, pihak TAM banyak menghadirkan saksi yang memberikan keterangan tidak masuk akal.

"Mereka argumen kalau tabrakan terjadi dari samping. Namun, majelis hakim, termasuk saksi-saksi, sudah lihat barang buktinya. Itu aja sih," katanya.

Meski demikian, Toni juga telah menyiapkan upaya banding jika nanti hakim dalam hasil putusan persidangan tidak memenangkan gugatannya.

"Upaya tetap kami lakukan, apa pun itu. Kalau hasilnya kami kalah, kami pasti banding. Hukum dan keadilan bukan milik mereka (TAM), tetapi milik rakyat Indonesia. Mereka itu perusahaan milik asing yang mayoritas sahamnya Jepang," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum TAM, Dedy Kurniadi, menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait hasil persidangan nanti. Dedy menilai, semua saksi yang dihadirkan penggugat dan tergugat akan membuktikan siapa yang akan memenangkan sidang gugatan tersebut.

"Saya yakin, majelis hakim punya keputusan yang terbaik, sesuai dengan fakta persidangan yang ada," ujarnya.

Selasa lalu, majelis hakim PN Jakarta Utara menunda putusan sidang lanjutan gugatan terhadap PT TAM sebesar Rp 11 miliar. Ketua Majelis Hakim Tenri Muslinda mengatakan, penundaan dilakukan karena pihaknya belum siap dengan surat putusan.

PT TAM digugat Toni dengan nomor perkara 534/Pdt.G/2014/Pn.Jkt.Ut tertanggal 29 Desember 2014. Dalam perkara tersebut, Toni menggugat PT TAM sebesar Rp 11 miliar melalui PN Jakarta Utara. Sebab, airbag mobil Toyota Fortuner bernopol B 1491 BJJ miliknya tidak berfungsi saat mengalami kecelakaan pada 2014 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com