Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ini Kok Gubernurnya Ngomong Beda, Camatnya Ngomong Beda"

Kompas.com - 15/09/2015, 20:07 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembongkaran sisi luar Pasar Karang Anyar akan dilakukan pada Rabu (16/9/2015) besok. Sebelumnya, pedagang sudah diberikan Surat Peringatan III (SP III) oleh pihak kecamatan Sawah Besar.

"Suratnya (SP III) sudah dikasih. Dalam surat itu perintahnya dari camat, 1 kali 24 jam (kios) harus dikosongkan. Kalau tidak terpaksa dibongkar," kata Purwati yang merupakan ketua RW 02 Karang Anyar saat ditemui Kompas.com di kantor PD Pasar Jaya Karang Anyar, Selasa (15/9/2015).

Sementara itu, sejumlah pedagang mengaku kebingungan setelah mendapat surat peringatan bongkar itu. Sebab, menurut mereka, pada Senin (14/9/2015) kemarin, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan untuk menunda pembongkaran kios pedagang. Nyatanya, surat pembongkaran tetap dilayangkan pihak kecamatan.

"Aneh, ini kok gubernurnya ngomong beda, camatnya ngomong beda. Kemarin waktu di Balai Kota dibilang bakal ditunda. Tapi nyatanya suratnya tetap dikasih," kata Rio Ayudia Putra, salah satu perwakilan pedagang, Selasa (15/9/2015).

Para pedagang menyayangkan standar prosedur operasional pihak kecamatan dalam memberikan surat peringatan yang dinilai tergesa-gesa. Sebab, mereka menyebut baru menerima surat tersebut pada Senin (14/9/2015) tengah malam.

Pihak RW dan PD Pasar Jaya Karang Anyar mengakui surat tersebut baru diterima para pedagang pada Senin malam. Namun mereka beralasan bahwa surat itu baru bisa diberikan pada malam hari karena pada siangnya para pedagang melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur DKI Jakarta.

"Suratnya sebenarnya sudah ada sejak siang. Tapi mereka kan pada pergi ke Balai Kota. Jadi kita tidak bisa ngasih. Akhirnya baru diberikan malam hari setelah mereka pulang," kata Kepala PD Pasar Jaya Karang Anyar, Edi Prakoto, pada Kompas.com, Selasa (15/9/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com