Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Reklamasi Pulau G Sebabkan Degradasi Lingkungan

Kompas.com - 16/09/2015, 16:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Balitbang KKP) telah memiliki kajian terhadap dampak reklamasi pulau.

"Litbang kita sudah (mempelajari amdal Pulau G) dan memberikan saran, akan ada degradasi lingkungan," kata Susi ditemui di kantornya Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Susi mengatakan, semestinya, semua instansi yang berkepentingan dengan reklamasi dapat duduk bersama untuk mengantisipasi konsekuensi tersebut. Sebab, izin amdal (analisis dampak lingkungan) dikeluarkan setelah ada kajian dari antar-departemen.

Bagi Susi sendiri, reklamasi untuk pembangunan adalah hal yang sah, sejauh tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Masalahnya, kata dia, reklamasi pulau ini berarti mengambil sebagian wilayah perairan.

"Jadi, kalau ambil wilayah air, ya harus diganti!" ucap Susi.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi Pluit City yang dituangkan dalam SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. 

Dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan reklamasi tersebut, PT Muara Wisesa Samudra, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk, mulai dapat melaksanakan kegiatan reklamasi Pluit City.

Dorong reklamasi

Menurut Basuki, dunia harus melakukan reklamasi pulau demi mewujudkan ketahanan pangan. Bahkan, lanjut dia, jika reklamasi tidak dilakukan, bahaya mengancam, yakni 45 juta warga kelaparan pada ribuan tahun mendatang. Sebab, daratan memiliki keterbatasan dalam menghasilkan pangan. 

"Jadi, salahnya reklamasi di mana? Membuat Jakarta banjir? Membuat kita tambah banjir? Dari mana teorinya? Orang belum ada reklamasi juga sudah banjir kok karena penurunan muka bumi," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (15/9/2015).

Basuki mengaku, ia mendukung gugatan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) terkait pemberian izin reklamasi Pulau G kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Nantinya, Pemprov DKI dapat menjelaskan sesuai fakta-fakta yang ada.

Kota Rotterdam di Belanda telah melakukan reklamasi selama 25 tahun. Bahkan, lanjut Basuki, Rotterdam bisa memiliki sebuah pelabuhan sungai yang dalam berkat reklamasi tersebut. Selain Rotterdam, Singapura juga telah melakukan reklamasi. 

"Salah enggak Rotterdam? Penurunan (muka tanah) Rotterdam dari dulu itu karena reklamasi? Enggak, justru reklamasi itu menyelamatkan mereka. Jadi, kita bisa berdebat di pengadilan," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com