Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Tata Chubby Disidang Hari Ini

Kompas.com - 21/09/2015, 08:48 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin atau yang lebih populer dengan sebutan Tata Chubby akan digelar Senin (21/9/2015) ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagai sidang perdana, jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan sejumlah dakwaan atas pelaku kasus yang diketahui terjadi pada April lalu itu.

"Iya betul hari ini akan sidang, kemungkinan di atas jam 12 siang. Agendanya pembacaan dakwaan dari JPU," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/9/2015) pagi.

Kasus pembunuhan Dedeuh menyeret nama Muhammad Prio Santoso (24) sebagai terdakwa. Ia ditetapkan menjadi pelaku pembunuhan itu setelah polisi melakukan penyelidikan yang tak lebih dari waktu seminggu setelah Deudeuh ditemukan tak bernyawa di dalam indekost yang ada di kawasan Tebet pada Sabtu (11/4/2015) malam.

Deudeuh ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan leher terjerat kabel dan mulut tersumpal kaus kaki. Berdasarkan keterangan polisi, pembunuhan itu dipicu oleh kata-kata nyeleneh yang dilontarkan Deudeuh setelah berhubungan badan dengan Prio.

Prio ditangkap pada Rabu (15/4/215) dinihari di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Sebelum berurusan dengan polisi, Prio bekerja sebagai salah seorang pengajar di Rumah Belajar Clavius, Jalan Surya Mandala 1 Nomor 91, Kedoya, Jakarta Barat.

Sejumlah barang temuan penyelidikan polisi seperti alat kontrasepsi dan buku catatan harian Deudeuh menjadi barang bukti dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com