"Tentunya ini arahan dari Bapak Gubernur untuk melakukan tes urine kepada seluruh PNS yang ada di DKI Jakarta. Salah satu SKPD yang sudah mendapat respons adalah dari pihak Bakesbangpol," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI, Sapari Partodiharjo, di Balai Kota DKI, Senin (28/9/2015).
Kepala Bakespangkol DKI Rationo Tuslim mengatakan sebanyak 130 PNS dari 176 PNS Bakesbangpol DKI diperiksa urinenya hari ini.
Rationo mengatakan yang tidak bisa mengikuti tes urine pagi ini adalah yang sedang melaksanakan kegiatan di luar dan yang sedang mengikuti pendidikan. Mereka bisa mengikuti tes susulan.
Rationo mengatakan hasil tes urine dari BNN akan menjadi penentu sanksi yang diberikan kepada PNS yang terbukti menggunakan narkoba. Rationo mengatakan sanksinya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan kepegawaian.
"Jadi kan ada kategori yang kalau dia pengguna, pemakai, kan ada rehabilitasi. Tapi akan disesuaikan sanksinya. Tapi saya berharap mudah-mudahan Kesbang tidak ada satupun yang gunakan narkoba. Namanya saja badan kesatuan bangsa dan politik, yang di antaranya kegiatan mensosialisasi kegiatan narkoba. Jangan sampai ada pegawai yang justru sebaliknya," ujar Rationo.
Rationo mengatakan tes urin di internal Bakesbangpol akan rutin dilakukan. Dia menargetkan tes semacam ini bisa dilakukan dua kali dalam satu tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.