Salah satu warga yang jadi korban penipuan, Cucu (28), mengatakan, warga telah melaporkan kasus itu sejak pelaku mulai menghilang dari lingkungan sekitar pada Jumat (25/9/2015) kemarin. Namun, sampai saat ini kasus itu belum diproses kepolisian.
"Sudah lapor hari Jumat kemarin, tetapi enggak ditanggapi, katanya buktinya kurang," ujar Cucu di Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (28/9/2015).
Menurut Cucu, polisi belum menerima laporan warga setempat karena beberapa perjanjian warga dan pelaku buktinya hanya berupa surat perjanjian dengan meterai.
Ada pula warga yang mengatakan, surat perjanjian itu tidak kuat untuk dijadikan bukti lantaran tidak tertera tanggal pengiriman sembako. (Baca: Tergiur Sembako Murah, Puluhan Warga Batu Ampar Tertipu Ratusan Juta Rupiah)
Sondang (30), korban penipuan kasus ini, mengatakan hal senada. Sampai sekarang, laporan kasus mereka belum direspons petugas. "Kita sudah buat laporan ke Polsek, tetapi dibilang buktinya kurang kuat," ujar Sondang.
Sementara itu, Kepala Polsek Kramatjati Komisaris Handini yang dikonfirmasi mengatakan, belum ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait kasus ini. "Belum sampai, belum ada laporan," ujar Handini.
Handini membantah jajarannya tidak menanggapi kasus tersebut. Hanya, lanjut dia, kalaupun ada kekurangan bukti, pelapor diminta untuk melengkapi bukti.
Sebab, kasus penipuan, kata dia, harus disertakan dengan bukti. Ia meminta warga yang menjadi korban untuk menemuinya langsung.
"Kita enggak pernah menolak laporan, sekecil apa pun kita tanggapi. Warga bisa ke kantor untuk ketemu saya," ujar Handini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.