Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Satu Bulan, Empat Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar

Kompas.com - 08/10/2015, 08:12 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kurun waktu satu bulan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar empat jaringan narkoba internasional. Pembongkaran tersebut dilakukan pada September 2015 dan mendapat dua warga negara asing (WNA) dan dua warga negara Indonesia (WNI).

"Ada 1 WN Nigeria, 1 WN Hongkong dan 2 WNI," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Dari penangkapan tersebut, jumlah barang bukti yang disita yakni 47 kilogram sabu dan 520.000 butir ekstasi. Barang haram tersebut didapat dari jaringan berbeda.

Tangkapan pertama di Apartemen Ibis, Jakarta Pusat, pada Senin (14/9/2015). Subdit III Ditresnarkoba menangkap YMF (WN Hongkong), kaki tangan bandar ekstasi dari Cina. Dari tangan YMF, polisi menyita 520.000 pil ekstasi. Ekstasi tersebut merupakan jenis lama yang sempat menghilang pada medio tahun 1980-an, dan muncul kembali.

"Hasil pemeriksaan tersangka YMF mendapat perintah dari seorang laki-laki bernama CS (DPO) yang berada di Hongkong," kata Eko.

Tangkapan selanjutnya yakni di Pergudangan Pusat Bisnis Elang Laut, Jakarta Utara, Sabtu (26/9/2015). Dalam pembongkaran ini, sabu seberat 15 kilogram berhasil disita oleh polisi.

"Peredaran narkotika ini dengan menggunakan jasa ekspedisi dari Guangzhou ke Indonesia," kata Eko.

Satu WNI, atas nama SS alias HW ditangkap karena ikut menjadi bagian dari jaringan ini. Ia bertindak sebagai kurir.

Pada hari yang sama, Sabtu (26/9/2015), polisi kembali membongkar jaringan narkoba internasional di Jakarta Utara. Setelah digerebek, didapati 22 kilogram sabu dari wilayah Pergudangan Muara Karang.

"Hasil penggeledahan didapat 4 koli tas perempuan dan diselipkan 79 plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 22 kilogram," kata Eko.

Namun, tangkapan kali ini tak bisa mendapatkan tersangka atas nama NV. Saat digeledah, tak satu pun orang yang dapat diamankan.

Tangkapan terakhir di Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (30/9/2015). Dari pembongkaran ini, polisi menyita 10 kilogram sabu di ruman kos yang disewa EV (WNI).

"Sabu tersebut disimpan dalam Travel Bag dalam kamar kos," kata Eko.

EV mengaku mendapat sabu dari seorang perempuan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ia disuruh oleh TJ (WN Nigeria). Tak lama kemudian TJ diringkus pada hari itu juga di daerah Karawaci, Tangerang.

Jika dikonversi ke rupiah, maka sabu dan ekstasi tersebut seharga Rp 226,5 miliar dan dapat menyelamatkan 755.000 jiwa. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com