"Karena sudah pernah kita bikin dulu (izin untuk pengajian), malah pada jualan," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Ahok menilai kebijakannya seharusnya tidak menimbulkan masalah. Sebab, ada Masjid Istiqlal yang lokasinya sangat dekat dengan lapangan tersebut. "Pengajian kan bisa di Istiqlal atau di mana. Tidak usah pakai Monas. Apakah Tuhan enggak dengar kalau enggak di Monas?" ujar dia.
Ahok sendiri keberatan bila kebijakannnya itu kemudian dikait-kaitkan dengan unsur SARA. Ia menegaskan peraturan tersebut berlaku umum untuk semua kegiatan, termasuk kegiatan keagamaan agama lain selain Islam.
"Kalau sekarang Majelis Rasulullah kita kasih, majelis-majelis yang lain pada minta juga enggak? Minta. Yang Kristen, Buddha minta enggak? Ya balik lagi kejadian gitu (PKL). Ya sudah lebih baik tidak usah semua," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.