Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penentuan UMP DKI 2016 Ada di Tangan Ahok

Kompas.com - 27/10/2015, 15:17 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Muncul dua opsi untuk penentuan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016.

Opsi pertama adalah penentuan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Opsi kedua mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Penentuan opsi yang akan diambil menjadi wewenang penuh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Yang menentukan memakai formula mana itu Gubernur. Dewan Pengupahan hanya merekomendasikan formula mana yang cocok untuk Jakarta. Jadi, semuanya tergantung Gubernur," kata Sekretaris Dewan Pengupahan DKI Jakarta Hadi Broto saat dihubungi, Selasa (27/10/2015).

Hadi menyebut untuk opsi pertama, rumus yang digunakan adalah besaran UMP saat ini ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Sementara itu, rumus pada opsi yang kedua adalah kebutuhan hidup layak ditambah dengan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

"Keduanya memiliki kelebihan masing-masing," ujar Hadi.

Menurut Hadi, rapat penentuan besaran UMP 2016 kemungkinan dilakukan pada Rabu (28/10/2015) besok.

Ia menyebut rapat penentuan besaran UMP urung terlaksana pada hari ini karena unsur dari pemerintah, yakni dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak bisa hadir.

"Jadi, karena sebagian anggota tidak bisa datang. Makanya, baru digelar besok," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Jakarta ini.

Besaran UMP di Jakarta dalam beberapa tahun terakhir adalah pada 2012 ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta, pada 2013 ditetapkan sebesar Rp 2,2 juta, pada 2014 ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta, dan pada 2015 ditetapkan sebesar Rp 2,7 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com